PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik 
lingkungan alam maupun lingkungan 
sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian 
lingkungan
 adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi 
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. 
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika 
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman 
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di 
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta 
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa 
udara, meja kursi, papan tulis, gedung 
sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan 
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk 
kepribadian seseorang.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk
 menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
 segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah 
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
 dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan 
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
 makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad 
renik. Jika kalian berada di kebun 
sekolah, maka 
lingkungan
 hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, 
maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama 
manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat 
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam 
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan 
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur 
lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, 
iklim,
 dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
 kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang 
terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau 
udara
 yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan 
berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan 
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya 
berbagai 
penyakit, dan lain-lain.
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan 
lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat 
Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda 
Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya
 gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias,
 serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, 
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk 
muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi 
yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena 
beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), 
terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. 
Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama 
sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat 
dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung 
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak 
langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan 
suhu udara
 yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan 
Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi 
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia 
seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. 
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini 
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak 
lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang 
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin 
topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) 
dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan 
kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena 
Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar 
dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk 
ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola 
kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang 
ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi
 dengan pemikiran akan masa depan kehidupan 
generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan 
lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem 
pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan 
dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung
 membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. 
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber 
daya alam secara berlebihan di luar batas.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa 
ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau 
pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, 
dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk 
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan 
kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan 
sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi 
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi 
rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti 
dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut 
sebagai pembangunan berwawasan 
lingkungan.
Pembangunan berwawasan 
lingkungan adalah 
usaha
 meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan 
faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama
 Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan 
kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya 
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa 
sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan 
tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 
Tahun 2000, tentang Sistem 
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara 
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya 
memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan 
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan 
pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian 
yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai 
dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa 
yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan
 lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada 
hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan
 bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan 
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal 
tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika 
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat 
dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau 
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk
 daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu 
dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju 
aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme 
bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara 
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran 
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan 
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan 
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, 
segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara 
tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. 
Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya 
hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi 
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap 
air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa 
pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang 
keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang 
terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu 
upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan
 bahan 
industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap 
pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat 
merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk 
pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk 
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga 
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di 
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu 
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan 
oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan 
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
 terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga 
kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan
 menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah 
satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan 
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya 
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
 oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. 
Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. 
Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, 
merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan 
pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan 
telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung 
alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun
 di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, 
hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai
 dari 
sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam 
kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang 
mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat 
dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar 
alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang 
kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan 
kegiatan penghijauan.